Kamis, 29 Agustus 2019

PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRN (EKOSISTEM MANGROVE)


PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRN (EKOSISTEM MANGROVE)
            Potensin sumberdaya alam diwilaya pesisir Indonesia sangat besar, baik sumberdaya hayati maupun nonhayati dengan keanekaragaman yang tinggi seperti terumbukarang, padang lamun, ekosistem mangrove, estuaria, mineral, minyak bumi, harta karun, dan lain sebagainya. Potensi sumberdaya alam yang besar tersebut sayangnya belum dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, justru yang terjadi adalah pemanfaatannya sumberdaya pesisir dan laut yang serba dilematis, disatu sisi pemanfaatannya belum optimal, namun disisi lain telah terjadi kerusakan di wilayah pesisir dan di perairan laut akibat pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mempertimbangkan kaidah daya dukung lingkungan.
            Perubahan yang terjdi pada wilayah pesisir dan laut tidak hanya sekedar gejala alam semata, tetapi kindisi ini sangat besar dipengaruhi oleh aktifitas mansia yang ada di sekitar. Wilayah pesisir merupan pintu gerbang dari berbagai dampak aktipitas tersebut. Wilayah pesisir merupakan wilayah  yang pertama kali dan paling banyak menerima tekanan dibandingkan dengan wilayah lainnya. Tekanan tersebut muncul dari aktivitas pembangunan seperti pembangunan permukiman dan aktivitas perdagangan karena wilayah pesisir paling rentan terhadap perubahan baik secara alami ataupun fisik sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan, salah satunya adalah ekosistem mangrove.
Ekosistem mangrove sering disebutkan sebagai hutan payau atau hutan bakau. Ekosistem mangrove merupakan tipe hutan daerah tropis yang khas tumbuh disepanjang pantai atau muara sungai yang masih dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Ekosistem mangrove banyak dijumpai di wilayah pesisir yang terlindung dari gempuran ombak. Pengertian ekosistem mangrove secara umum adalah merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur. Bila dibandingkan dengan ekosistem hutan yang lain, maka ekosistem mangrove memiliki flora dan fauna yang spesifik dan memiliki keanekaragaman yang tinggi. Luas ekosistem mangrove di Indonesia pada tahun 1982 tercatat seluas 5.209.543 ha. Luasan tersebut menyusut sampai 46,96 % atau tersisa 2.496.158 ha pada tahun 1993.
ekosistem mangrove memiliki fungsi antara lain :
(1)   sebagai pelindung pantai dari gempuran ombak, arus dan angina
(2)   sebagai tempat berlindung, berpijah atau berkembang biak dan daerah asuhan berbagai jenis biota
(3)   sebagai penghasil bahan organik yang sangat produktif (detritus)
(4)   sebagai sumber bahan baku industri bahan bakar
(5)   pemasok larva ikan, udang dan biota laut lainnya
(6)   tempat pariwisata.
Secara fisik ekosistem mangrove dapat berfungsi sebagai hutan lindung yang mempengaruhi pengaliran massa air di dalam tanah. Sistem perakaran yang khas pada tumbuhan mangrove dapat menghambat arus air dan ombak, sehingga menjaga garis pantai tetap stabil dan terhindar dari pengikisan (abrasi). Keadaan ekosistem rnangrove yang relatif lebih tenang dan terlindung dan sangat subur juga aman bagi biota laut pada umumnya.
Fungsi lain yang penting adalah sebagai penghasil bahan organik yang merupakan mata rantai utama dalam jaringan makanan ekosistem mangrove. Daun mangrove yang gugur melalui proses penguraian oleh mikro organisme diuraikan menjadi partikel-partikel detritus. Detritus kemudian menjadi bahan makanan bagi hewan pemakan detritus seperti: cacing, mysidaceae (udang-udang kecil/ rebon). Selanjutnya hewan pemakan detritus menjadi makanan larva ikan, udang dan hewan lainnya. Pada tingkat berikutnya hewan- hewan tersebut menjadi makanan bagi hewan-hewan lainnya yang lebih besar dan begitu
Seterusnya untuk menghasilkan ikan, udang dan berbagai jenis bahan makanan lainnya yang berguna bagi kepentingan manusia. Salah satu kerusakan hutan mangrove disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan urbanisasi karena mereka membuang limbah di sekitar perairan ekosistem hutan mangrove yang tidak jauh dari kota, oleh karena itu diperlukan suatu pengelolaan dalam membuang limbah yang tidak merusak ekosistem mangrove.
Kondisi diatas semakin krusial dengan lemahnya dukungan peraturan perundang-undangan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut yang selama aspirasi dan kebanyakan masih bersifat sektoral dan tidak memihak kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian sumberdaya.
Ada banyak peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan pantai, diantaranya adalah :
a. UUD 1945 Pasal 33 ayat 3
b. UU No.5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Agraria.
c. UU No.5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan.
d. UU No.11 Tahun 1974 Tentang Perairan.
e. UU No.9 Tahun 1985 Tentang Perikanan.
f. UU No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
g. UU No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan.
h. UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
i. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
j. UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.
k. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
l. UU No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
m. UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
n. UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pesisir dan kelautan.
Penegakan hukum perlu terus dilakukan dengan berbagai cara dan upaya. Cara–cara dan upaya antara lain dapat berupa:
a. Sosialisasi peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan pantai kepada semua stakeholders.
b. Substansi tentang aturan dan sanksinya perlu disosialisasikan lebih detail. Misalnya dengan cara pemasangan papan aturan dan sanksi di tempat-tempat strategis.
c. Perlu shock therapy yaitu dengan misalnya menerapkan sanksi, denda, atau hukuman maksimal dari aturan yang ada. Hal ini dimaksudkan agar stakeholders menjadi jera dan mau mentaati aturan yang berlaku.
d. Perlu lembaga pengawasan yang melekat pada instansi. Lembaga ini berfungsi mengawasi pengelolaan pantai baik internal maupun eksternal.
e. Karena isu-isu yang kompleks tersebut maka diperlukan kolaborasi yang baik antara institusi penentu kuantitas dan kualitas air dengan institusi penegakan hukum.
f. Implementasi penegakan hukum dilakukan dengan cara bertahap.
Penentuan penetapan kawasan pesisir dalam upaya pengembangan kawasan dapat dibagi menjadi beberapa kriteria kawasan, yaitu menetapkan kawasan pantai menjadi kawasan kritis, kawasan perlindungan atau konservasi, kawasan budidaya dan produksi, serta kawasan khusus.
·         Kawasan kritis merupakan kawasan yang kegiatannya di kawasan tersebut harus dibatasi atau dihentikan sama sekali. Kawasan lindung merupakan kawasan yang kelestariannya harus dilindungi sehingga kegiatan eksploitasi harus dihentikan. Kawasan lindung disini akan berfungsi lindung terhadap kawasan lainnya, misalnya untuk kawasan budidaya.
·         Sedangkan kawasan budidaya dapat berupa pariwisata bahari dan pertumbuhan udang yang memerlukan kualitas perairan pantai yang baik.
·         Kriteria kawasan lindung untuk kawasan pantai berhutan bakau yaitu kawasan minimal 130 kali nilai rata-rata perbedaan air pasang tertinggi dan terendah tahunan diukur dari garis air surut terendah ke arah darat yang merupakan habitat hutan bakau.
Pendayagunaan kawasan pantai yang tidak terkontrol akan menimbulkan perubahan- perubahan dalam ekosistem yang selanjutnya dapat merusak sumber daya alam yang terkandung didalamnya.
Dalam upaya pengelolaan maupun pemanfaatan potensi dan peluang-peluang dalam pendayagunaan sumberdaya dan pengendalian pelestarian lingkungan yang meliputi konservasi, rehabilitasi, pengamanan, keselamatan, pencemaran, dan lain sebagainya pada kawasan pesisir dan laut, perlu diupayakan penyempurnaan peraturan tentang :
1. Pemanfaatan ruang wilayah secara operasional, sehingga dapat memberikan kemudahan/pedoman dalam pengembangan wilayah secara lebih efisien dan efektif bagi semua sektor pembangunan.
2. Upaya pengendalian pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan perencanaan yang tepat dalam menangani konservasi kawasan pantai, pesisir dan laut guna menjamin keberlanjutan fungsi kawasan melalui rehabilitasi dan pelestarian SDA dan lingkungan hidup (taman laut, terumbu karang, bakau/mangrove, dan sebagainya).
3. Upaya pengelolaan pemanfaatan sumberdaya secara terpadu dan sinergis antara pantai, pesisir dan laut terhadap pengembangan kawasan strategis regional (lintas wilayah dan sektor).
Strategi yang perlu diterapkan untuk menciptakan kelestarian mangrove antara lain. Pembatasan budidaya terutama untuk daerah terbangun di wilayah pesisir yang didukung secara instuisional dan pemberdayaan masyarakat, jadi konversi lahan mangrove dapat dibatasi.
1.) Pemberlakuan kebijakan dari pemerintah setempat atau yang berwewenang untuk mengendalikan konversi secara top down (kebijakan tegas) dengan melalui sosialisasi dan pemberian insentif dan disinsentif bagi para pelanggarnya.
2.) Memberikan alokasi ruang khusus untuk budidaya mangrove sehingga dapat dijadikan tempat kunjungan wisata agro dan pengembang biakan udang, ikan dan kepiting.
3.) Memberikan kebijakan pengelolaan mangrove sebagai pelindung pantai sehingga jumlah mangrove tetap dipertahankan bahkan ditambah.
Sosialisasi dilakukan di desa lokasi kegiatan untuk menyampaikan dan menginformasikan maksud dan tujuan dari kegiatan. Dalam kegiatan ini, masyarakat bersama-sama akan menetapkan lokasi penanaman, kegiatan dan biaya  pemeliharaan pasca penanaman yang diserahkan kepada masing-masing kelompok, masyarakat yang akan terlibat yang berasal dari masyarakat yang bertempat, dan bekerja sebagai nelayan, penggarap/pemilik tambak dan yang aktivitasnya berdekatan dengan lokasi mangrove, pengumpulan dan pengangkutan benih;
Penyuluhan dalam kegiatan penyuluhan yang disampaikan adalah fungsi dan manfaat mangrove baik secara ekologi maupun fungsi jasa sosial hutan mangrove. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan pemanfaatan mangrove.
Pembentukan kelompok binaan pembentukan kelompok bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi dan pelatihan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka akan pentingnya fungsi ekosistem hutan mangrove.
Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan maksud untuk mengetahui perubahan variabel administratif, sosial budaya, perilaku masyarakat dan lingkungan.
x
x

Jumat, 10 Mei 2019

Pasang Surut Purnama dan Perbani


Pasang surut, disingkat pasut, adalah peristiwa naik dan turunnya tinggi permukaan laut secara periodik. Terjadinya di laut, baik di area laut dalam maupun di area pantai, namun pasut lebih sering diasosiasikan dengan area pantai karena lebih kentara. Fenomena ini biasa teramati saat siang dan malam, atau pagi dan sore; dan sudah dikenali manusia sejak lama sekali. Barangkali pasut sudah dikenal manusia dari sebelum adanya peradaban-peradaban besar yang tercatat dalam sejarah. Dan sejak dahulu kala juga, manusia sudah memahami bahwa terjadinya pasang surut tak terlepas dari pengaruh Bulan dan Matahari.

Periode pasang surut bisa bervariasi dari satu tempat dengan tempat lainnya, perbedaan periode pasang surut ini biasa dikenal dengan nama tipe pasang surut. Periode dimana muka air naik disebut pasang, sedangkan periode dimana muka air laut turun disebut surut. Variasi muka air laut menimbulkan arus yang disebut arus pasang surut. Arus pasang surut mengangkut massa air dalam jumlah yang sangat besar. Arus pasang terjadi pada waktu periode pasang dan arus surut terjadi pada waktu periode air surut. Titik balik (slack) adalah dimana dimana arus berbalik antara arus pasang dan arus surut. Titik bali ini bisa terjadi pada saat muka air tertinggi dan muka air terendah.

Puncak gelombang disebut pasang tinggi dan lembah gelombang disebut pasang rendah.Perbedaan vertikal antara pasang tinggi dan pasang rendah disebut rentang pasang surut (tidalrange).Periode pasang surut adalah waktu antara puncak atau lembah gelombang ke puncak atau lembah gelombang berikutnya. Harga periode pasang surut bervariasi antara 12 jam 25 menit hingga 24 jam 50 menit.


·           Pasang purnama (spring tide) terjadi ketika bumi, bulan dan matahari berada dalam suatu garis lurus. Pada saat itu akan dihasilkan pasang tinggi yang sangat tinggi dan pasang rendah yang sangat rendah. Pasang surut purnama ini terjadi pada saat bulan baru dan bulan purnama.

·       Pasang perbani (neap tide) terjadi ketika bumi, bulan dan matahari membentuk sudut tegak lurus. Pada saat itu akan dihasilkan pasang tinggi yang rendah dan pasang rendah yang tinggi. Pasang surut perbani ini terjadi pasa saat bulan 1/4 dan 3/4.


Oseanografi Fisika


Perbaikan Quis
Rahmad Ilahi
E1I015012

1.
  Oseanografi terdiri dari dua kata: oceanos yang berarti laut dan graphos yang berarti gambaran  atau deskripsi (bahasa Yunani). Secara sederhana kita dapat mengartikan oseanografi sebagai gambaran atau deskripsi tentang laut. Dalam bahasa lain yang lebih lengkap, oseanografi dapat diartikan sebagai studi dan penjelajahan (eksplorasi) ilmiah mengenai laut dan segala fenomenanya.
Oseanografi Fisika Ilmu yang mempelajari hubungan antara sifat-sifat fisika yang terjadi dalam lautan sendiri, lautan dengan atmosfer, dan lautan dengan daratan. Ilmu ini membahas mengenai kejadian-kejadian seperti terjadinya tenaga pembangkit pasang dan gelombang, iklim dan sistem arus yang terdapat di lautan. Selain itu juga mempelajari mengenai ciri fisik samudera termasuk struktur suhu-salinitas, pencampuran, ombak dan lain sebagainya.
2. Manfaat Oseanografi Fisika yaitu, kita dapat mengetahu sifat fisika air laut, seperti gerakan air laut, distribusi temperatur air laut, transmisi cahaya, suara, dan berbagai tipe energi dalam air laut, dan interaksi udara (atmosfer) dan laut (hidrosfer).
3. Dari Oseanografi fisikan kita telam mempelajari pasang surut air lait, kecerahan, gelombang, arus, dan fenomena yang terjadi dilaut.

Kamis, 17 Mei 2018

permasalahan yang ada di pulau kecil

Masyarakat Pulau Enggano menyesalkan kerusakan kawasan hutan yang ada. Luas hutan mangrove dan hutan lainnya di Pulau Enggano mencapai 14.377 hektar. Dimana 40 persen dari luas hutan itu rusak akibat ulah pendatang. Dalam aturan adat, pendatang di pulau itu tak dibolehkan memiliki hak kepemilikan tanah, tetapi dipinjamkan berdasarkan kesepakatan adat. Aturan hukum itu sulit ditegakkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dan aparat pemerintahan setempat yang menganggap tanah adalah milik pribadi. Masyrakat adat Enggano tidak menutup diri terhadap investasi. namun masyarakat berharap agar pembangunan ditempat tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.Masyarakat Enggano juga dilarang untuk mengkonsumsi penyu oleh pemerintah, akan tetapi dari pihak pemerintah hanya dapat memberi larangan terhadap masyarakan Enggano dan tidak memberikan solusi untuk mengurangi konsumsi penyu itu sendiri.


Minggu, 09 Oktober 2016

1. Apayang dimaksut dengan salinitas ?
     Salinitas adalah tingkat keasinan atau kadar garam terlarut dalam air. Salinitas juga dapat mengacu pada kandungan garam dalam tanah.
Salinitas air berdasarkan persentase garam terlarut
Air tawar Air payau Air saline Brine
< 0,05 % 0,05—3 % 3—5 % >5 %

2.  Apa alat untuk ukur salinitas ?











3. Salinitas air laut berapa ?
     air laut memiliki kadar keasinan 30-35 %

4. Asalinitas air laut mati ?
     Laut Mati memiliki kadar keasinan air
     mencapai 33%





https://id.wikipedia.org/wiki/Salinitas
http://ayu-nissa.blogspot.co.id/2012/11/salinitas-air-laut.html
https://putraingga.wordpress.com/2013/06/29/fakta-unik-laut-mati/

Sabtu, 08 Oktober 2016

SEJARAH PENGINDERAAN JAUH DALAM DUNIA KELAUTAN



ESSN : E1I015012
Jurnal Kelautan, vol 1, No.1, 1-5

SEJARAH PENGINDERAAN JAUH
DALAM DUNIA KELAUTAN

Oleh :
Rahmad Ilhi 1)*  dan Yar Johan2)
1)     Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu
2)     Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu

ABSTRAK
Penginderaan jauh (remote sensing) secara sederhana merupakan teknik untuk mengambil Objek di permukan bumi dari udarah dengang bantuan sensor. Penginderaan jauh modern mulai dikenal manusia pada 1858 ketika Gaspard-felix Tournachon pertama kali memotret kota Paris dengan menggunakan balon udarah. Penginderaan jauh memiliki beberapa pengertian dari parah ahli seperti Lillesand dan Keifer, inderaja adalah ilmu atau teknik dan seni untuk mendapatkan informasi tentang objek/wilaya/gejala dengan cara menganalisis data yang di peroleh dari suatu alat tanpa berhubungan langsung dengan objek/wilaya/gejala yang sedang dikaji.

Kata kunci : penginderaan jauh, sejarah, kelautan
PENDAHULUAN
Penginderaan jauh berkembang sangat pesat sejak lima dasawarsa terakhir ini. Perkembangan meliputi aspek sensor , wahana atau kendaraan pembawa sensor, jenis citra serta liputan dan keterseiaannya, alat dan analisis data, dan jumlah pengguna serta bidang penggunaannya. Di Indonesia, penggunaan foto udara untuk survey pemetaan sumber daya telah dimulai oleh beberapa instansi pada awal tahun 1970-an. Saat ini telah beredar banyak jenis satelit sumber daya. Mulai dari negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jepang, Rusia, hingga negara-negara besar namun dengan pendapatan perkapital yang renda seperti India dan Republik Rakyat Cina. Berbagai satelit sumber daya yang diluncurkan itu menawarkan kemampuan yang bervariasi, dari resolusi spasial 0,6 meter (Quick Birth milik Amerika) hingga sekitar 1,1 kilometer (NOAA-AVHRR) juga milik Amerika Serikat. Berbagai negara di Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, Asia dan bahkan Afrika telah banyak memakai satelititu untuk pembangunan (Zuama Hulma, 2011).
Pada masa modern, istilah penginderaan jauh mengacu kepada teknik yang melibatkan instrumen di pesawat atau di pesawat luar angkasa dan dibedakan dengan penginderaan lainnya seperti penginderaan medis atau foto grametri. Walaupun semua hal yang berhubungan dengan Astronomi sebenarnya adalah penerapan dari penginderaan jauh (faktanya merupakan penginderaan jauh yang intensif), istilah “pengunderaan jauh” umumnya lebih kepada yang berhubungan dengan teresterial dan pengamatan cuaca (Thomas Lilleslan.M dan W.Kiefer Ralph, 2007).

SEJARAH PENGINDERAAN JAUH
Teknik penginderaan jauh (inderaja) sebenarnya sudah lama digunakan, yaitu setelah di temukannya kamerah. Percobaan pemotretan dari udara perna dilakukan oleh seniman foto asal Prancis bernama Gaspard-filex Tournachon atau lebih di kenal dengan panggilan Feli Nadar (1858) memotret daerah Bievre, Prancis dari ketinggian 80 meter dengan bantuan balon udarah, hasil pemotretan ternyata dapat digunakan oleh ahli tata runang kota untuk membuat peta penggunaan lahan dan peta morfolohi daerah Bievre. Di Amerika foto udara pertama kali dibuat oleh James Wallace Black tahun 1860, dengan sebuah balon dengan ketinggian 365 meter diatas kota Boston. Era perkembangan inderaja yang spektakuler mulai terjadi saat ditemukannya roket yang membawa satelit keruang angkasa. Hal ini diawali dengan peluncuran satelit TIROS (Television and Infare Observation Satellite) pada tahun 1960. Yang merupakan satelit tak berawak khusus untuk pengembangan satelit cuaca. Pada perkembangan selanjutnya di luncurkan satelit berawak seperti Merkury, Gemini, dan Apollo (Mulyadi Kusumowidagdo dkk, 2008).
Penginderaan jauh (inderaja), khususnya inderaja dari satelit, berkembang sangat pesat. Negara-negara yang terlibat dalam pengembangan satelit akan semakin banyak termasuk didalamnya, dimana diketahui Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sangat luas yang terbesar disekitar khatulistiwa dan diantara dua benua Australia, dan diapit dua samudra besar, yakni samudra Hindia dan amudra Pasifik. Selain itu Indonesia juga merupakan Negara Bahari yang memegang peran penting dalam pembentukan iklim dan lingkungan global (Purwadhi,1994).

PENGERTIAN PENGINDERAAN JAUH

Penginderaan jauh adalah ilmu atau seni cara merekam suatu objek tanpa kontak fisik dengan menggunakan alat pada pesawat terbang, balon udara,satelit, dan lain-lain. Dalam hal ini yang direkam adalah hasil gambar dari proses perekaman penginderaan jauh (inderaja) yang umumnya berupa foto (Godam, 1970).
Penginderaan jauh sering di singkat inderaja. Menurut Lillesand dan Keifer, inderaja adalah ilmu atau teknik dan seni untuk mendapatkan informasi tentang objek/wilayah/gejala dengan cara menganalisis data yang diperoleh dari suatu alat tanpa berhubungan langsung dengan objek/wilayah/gejala yang sedang dikaji (Belajar Geografi, 2008).
Beberapa pengertian penginderaan jauh oleh para ahli :
1)    Menurut Lilles and Kiefer : Penginderaan jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang objek, daerah atau gejala dengan jalan menganalisis data yang didapat dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung terhadap objek, daerah atau gejala yang dikaji.
2)    Menurut Lindgren : Penginderaan jauh adalah bermacam-macamteknik yang dikembangkan untuk mendapat perolehan dan analisis informasi tentang bumi. Informasi tersebut khusus dalam bentuk radiasi elektromegnetik yang di pantulkan atau dipancarkan dari permukaan bumi.
3)    Menurut Sabins : Penginderaan ajuh adalah suatu ilmu untuk memperoleh, mengolah dan menginterprentasi citra yang telah direkam yang berasal dari interaksi antara gelombang elektromagnetik dengan suatuobjek (Egi Apriyanto, 2010).

FUNGSI PENGINDERAAN JAUH
Penginderaan jauh salah satu upaya untuk memperoleh informasi tentang potensi sumber daya wilayah pesisir dan lautan dalam rangka untuk mengoperasikan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan adalah penggunaan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG). Informasi mengenai objek tersebut diolah, dianalisa, diinterpretasikan dan peta tematik tata ruang dengan menggunakan SIG. Pemanfaatan data pengindraan jauh dan SIG telah banyak dilakukan dan pengelolaan wilaya pesisir dan lautan (Achmad Fachroddin Syah, 2010).
Digunakan untuk memperoleh data tentang permukaan bumi yang menggunakan media satelit pesawat terbang. Jenis data penginderaan jauh, yaitu citra (Lili Somantri, 2008).

KESIMPULAN
Penginderaan jauh merupakan ilmu atau seni untuk mendapatkan informasi suatu ojek tanpa kontak fisik dengan menggunakan alat pada pesawat terbang, balon udara, satelit, dan lain-lain. Penginderaan jauh memiliki pengertian yang berbeda-beda dari para ahli. Penginderaan jauh (inderaja) suda lama digunakan setelah ditemukannya kamera, seniman foto asal prancis bernama Gaspard-filix Tournacho atau dikenal dengan panggilan Felix Nandar (1858) memotret daerah Bievre, Prancis dari ketinggian 80 meter dengan bantuan balon udara. Di Amaerika foto udara pertama kali dibuat oleh James Wallace Black tahun 1860, dengan sebuah balon dengan ketinggian 365 meter diatas kota Baston.

DAFTAR PUSTAKA

Apriyanto, E. 2010. Pengindraan Jauh Khusus KLS XII IPS. http://adidani/.blogspot.co.id/2010/10/penginderaan-jauh-khusus-kls-XII-IPS.html?m=1. 24 September. Pukul 14:05 wib.
Geografi Belajar. 2008. Penginderaan Jauh. http://geografi61.blogspot.co.id/2008/10/penginderaan-jauh.html?m=1. Diakses tanggal 25 September. Pukul 15:38 wib.
Godam64. 1970. Definisi/Penginderaan Jauh (inderaja) Menurut Para Ahli. http://www.Organisasi.Org/1970/10/definisi-pengertian-citra-penginderaan-jauh-inderaja-menurut-para-ahli.html?m=1. Diakses tanggal 26 september. Pukul 00:57 wib.
Hilma, Zuama.2011. Makala Penginderaan Jauh. Zu’ama. Semarang.
Kusumowidagdo, Mulyadi. Dkk. 2008. Penginderaan jauh dan Interpretasi Citra. Semarang: Universitas Negeri Semarang dan LAPAN.
Lillesland, Thoma. M dan Ralpha W. Kiefer. 2007. Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra. Yogyakarta: Gadjah Mada University press.
Purwadi S, H dan Sanjoto T, B. 2008. Pengantar Interpretasi Citra Penginderaan Jauh. Jakarta: LAPAN.
Somantri, L. 2008. Pemanfaatan teknik penginderaan jauh untuk mengidentifikasi kerentanan dan risiko banjir. Jurnal Gea. 8(2): 25-30.
Syah, A. F. 2010. Penginderaan dan Aplikasinya di Wilayah Pesisir dan Lautan. Jurnal kelautan. 3(1): 18-28.
UjianSMA.com. 2013. Pemanfaatan Citra Penginderaan Jauh pada Berbagai Bidang. http://ujianSMA.com/pemanfaatan-citra-penginderaan-jauh-pada-berbagai-bidang. Diakses tanggal 24 September. Pukul 13:38 wib.     

Sabtu, 17 September 2016

50 mimpi besar

Ini adalah mimpi besarku, semoga tercapai dan tolong do'a nya dari teman-teman